PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD Kabupaten Purbalingga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman penyusunan APBD tahun mendatang.
Bupati Fahmi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas sinergi yang terjalin selama pembahasan Raperda hingga mencapai persetujuan bersama.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya kepada segenap pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purbalingga serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas sinergi yang terjalin dengan sangat baik, sehingga Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Berbagai masukan, saran, usulan, serta hasil pembahasan akan kami jadikan sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, dengan harapan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purbalingga ke depan semakin baik menuju Purbalingga yang mandiri dan sejahtera,” katanya.

Bupati juga mengingatkan bahwa setelah persetujuan bersama masih terdapat tahapan evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah dan proses harmonisasi regulasi sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati turut menyampaikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Purbalingga Tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Infrastruktur Dasar dan Pariwisata Berkelanjutan untuk Mendorong Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Sosial.” Fokus tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi tagline pembangunan “Alus Dalane, Kepenak Ngodene.”
Untuk mendukung tema tersebut, Pemerintah Kabupaten menargetkan sejumlah indikator makro pada 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2–8,5 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 10,12–11,02 persen, tingkat pengangguran terbuka 4–4,5 persen, inflasi terkendali pada kisaran 1–3 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 72,85.
Bupati menjelaskan, kebijakan keuangan daerah tahun 2027 akan diarahkan pada optimalisasi pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, digitalisasi pelayanan, penguatan sinergi pemungutan pajak kendaraan bermotor dan opsen, peningkatan kinerja BUMD, hingga pengelolaan aset daerah yang lebih efektif.
“Pengelolaan pendapatan daerah diarahkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, penataan basis data pajak dan retribusi, perbaikan sistem pemungutan, serta peningkatan kualitas belanja pelayanan publik agar pembangunan semakin berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,07 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,08 triliun. Selisih atau defisit anggaran sekitar Rp14 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari proyeksi SiLPA Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purbalingga, In’am Birohmatillah, menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola keuangan daerah. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan pengelolaan pendapatan daerah, optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan pengawasan terhadap potensi PAD, pembenahan pengelolaan piutang daerah, peningkatan efektivitas belanja, pemenuhan mandatory spending infrastruktur, percepatan tindak lanjut temuan BPK, penguatan pengelolaan aset daerah, hingga percepatan berbagai program strategis daerah.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, kualitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Purbalingga.(Gn/Prokompim)




Recent Comments