BEKASI – Kabupaten Purbalingga meraih penghargaan Kabupaten Terbaik III Nasional dalam pelaksanaan The Development of Integrated Farming System in UPLAND Areas (UPLAND Project) periode 2021–2026. Penghargaan dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI ini menjadi pengakuan atas upaya Purbalingga meningkatkan nilai tambah petani, memperkuat kelembagaan, serta membangun ekosistem pertanian dataran tinggi yang berkelanjutan.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, dari Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Hermanto, dalam Workshop Nasional Exit Strategy UPLAND Project di Avenzel Hotel and Convention, Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026).
Bupati Fahmi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut, terutama kelompok tani, peternak, koperasi, penyuluh, serta jajaran perangkat daerah terkait.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama, sehingga manfaat program harus terus dijaga agar dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Fahmi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mendorong pertanian yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga penguatan nilai tambah, akses pasar, dan kemandirian usaha petani.
“Keberhasilan pembangunan pertanian tidak cukup diukur dari besarnya bantuan yang diberikan, tetapi juga dari kemampuan petani mengembangkan usaha secara mandiri dan meningkatkan kesejahteraannya. Karena itu, keberlanjutan program harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga, Prayitno, menjelaskan bahwa UPLAND Project telah dilaksanakan di Purbalingga sejak 2021 hingga 2026. Program ini bertujuan mengembangkan pertanian lahan kering di kawasan dataran tinggi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Selama enam tahun pelaksanaan, program tersebut mendapatkan dukungan anggaran dari pusat sebesar Rp48,68 miliar yang disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 2021–2024 sebesar Rp22,31 miliar, sedangkan tahap kedua pada 2025–2026 sebesar Rp26,37 miliar.
“Tahun 2021–2024 menyasar kelompok tani/peternak di Kecamatan Kejobong dan Pengadegan dengan komoditas kambing dan lada. Sedangkan tahun 2025–2026 giliran menyasar ke Kecamatan Karangmoncol dan Rembang dengan komoditas kambing dan kapulaga,” kata Prayitno.
Program tersebut telah memberikan manfaat kepada 115 kelompok, terdiri atas 95 kelompok tani, 16 kelompok wanita tani, dan empat koperasi tani.
Dukungan UPLAND Project dimanfaatkan untuk memperkuat infrastruktur pertanian, antara lain jalan usaha tani, sumur bor, dan irigasi. Program ini juga mendukung peningkatan kualitas dan nilai produksi komoditas, pengembangan agribisnis melalui pengolahan dan pemasaran hasil, serta pembiayaan mikro untuk memperkuat permodalan dan kemandirian usaha petani.
Memasuki tahun terakhir pelaksanaan, Prayitno menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan manfaat program meskipun pendampingan dan pembiayaan dari pemerintah pusat berakhir.
“Tahun 2026 adalah tahun terakhir UPLAND Project di Purbalingga dalam hal pendampingan dan pembiayaan dari pusat. Kita semua harus berkomitmen meneruskan program ini,” ujarnya.
Untuk memastikan keberlanjutan tersebut, DPPP Purbalingga menyiapkan tujuh pokok strategi pascaproyek, meliputi sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyusunan Rencana Aksi Daerah 2027–2029, pengelolaan aset, pengembangan inovasi, penguatan kelembagaan, penguatan penyuluhan, serta pendampingan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama Exit Strategy UPLAND dan Komitmen Pengembangan Sistem Pertanian Terpadu 2027–2029 bersama kepala daerah penerima program lainnya.
Direktur Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Liferdi Lukman, menekankan bahwa strategi pascaproyek harus menjadi landasan keberlanjutan program, bukan sekadar dokumen penutup.
“Akan tetapi komitmen agar berkelanjutan. Kesempatan operasional agar aset, kelembagaan, pasar, pembiayaan tetap berlanjut, meskipun sudah ada penutupan,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Hermanto, mengarahkan pemerintah daerah untuk menetapkan kawasan percontohan yang siap dikembangkan setelah proyek berakhir. Identifikasi tersebut mencakup kesiapan infrastruktur dan pengelolaan aset, kelembagaan, komoditas unggulan, akses pasar, serta dukungan pemerintah daerah.
Ia juga mendorong optimalisasi aset yang telah tersedia, keterhubungan antarkegiatan, dan perbaikan tata kelola usaha agar hasil program dapat terus berkembang.(Gn/Prokompim)




Recent Comments