PURBALINGGA – Pembangunan di desa menjadi prioritas Pemkab Purbalingga di bawah kepemimpinan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan Wakil Bupati Sudono. Misi yang ke 6 adalah meningkatkan pembangunan berbasis desa dan kawasan perdesaan melalui optimasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Hasilnya, pada 2023 ini tak ada lagi desa yang masuk kategori desa tertinggal di Kabupaten Purbalingga.

Pada publikasi KemendesPDDT, Indeks Desa Membangun (IDM) Purbalingga sebesar 0,69 pada 2021, meningkat menjadi 0,71 pada 2022 dan naik lagi menjadi 0,78 pada 2023. Hal ini, menjadikan kategorinya meningkat dari berkembang menjadi maju.

Dari 224 desa yang ada di Purbalingga, sebanyak 49 masuk kategori berkembang, 151 kategori maju dan 24 desa masuk kategori mandiri.

Hal ini, salah satunya berkat program pembangunan desa seperti pembangunan / pemeliharaan dan penataan infrastruktur di desa seperti jalan desa, lapangan, kantor desa serta pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Pemkab mendorong percepatan program pembangunan desa melalui alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan alokasi pada 2023 sebesar Rp 29,468 milyar.

Kemudian, ada program penguatan kapasitas pemerintah desa, bantuan sarana dan prasarana, penerapan Siskeudes dan Siswaskeudes, pelatihan perangkat desa, penerapan desa digital dan penetapan desa tematik serta penguatan bumdes.

Beriikutnya, ada program di mana Bupati atau Wakil Bupati terjun langsung ke desa, seperti Program ‘Bupati Tilik Desa’. Ada juga ‘Gebrak Gotong Royong’ yang merupakan program untuk memupuk jiwa gotong royong masyarakat dalam pembangunan di desanya. (Prokompim)