PURBALINGGA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti SH MH CFrA atas nama Bupati melantik dua Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Purbalingga. Mereka masing-masing dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) dan Inspektorat Daerah.

“Pelantikan kali ini tidak dilaksanakan bersama-sama dengan yang lain, karena dua OPD (organisasi perangkat daerah) ini memang ada kekhususan dalam hal pengisian maupun pemberhentiannya,” kata Sekda Herni, Kamis (7/3/2024) di Ruang Ardi Lawet Setda Purbalingga.

Mereka yang dilantik hari ini diantaranya : Aminarti SSos dengan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinpendukcapil dan Imam Kuncoro SE selaku Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Daerah.  

Sekda menjelaskan khusus untuk pelantikan pejabat Dinpendukcapil, pengangkatan/mutasi/pemberhentian harus melalui keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Inspektur Pembantu juga perlu kekhususan karena sesuai peraturan harus dikoordinasikan secara tertulis kepada Gubernur,” imbuhnya. 

Sekda berpesan agar kedua Pejabat Administrator yang dilantik bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya. Mereka juga diminta untuk segera memahami bisnis proses penyesuaian terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan yang baru di OPD masing-masing.

“Langsung Gas Pol, PR-nya banyak tentunya. Apalagi kekosongannya sudah lumayan lama, tentunya banyak PR-PR yang harus segera diselesaikan sehubungan dengan pengisian jabatan,” katanya.(Gn/Prokompim)