SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Peringatan Hari Bumi Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di lokasi reklamasi tambang CV Jati Kencana Desa Kandangan Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut ditandai dengan penanaman pohon bersama di area pascatambang sebagai simbol komitmen pemulihan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, yang mengikuti rangkaian penanaman pohon bersama Gubernur Jawa Tengah dan jajaran pemerintah daerah lainnya se-Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan aktivitas pertambangan harus diimbangi dengan reklamasi yang terukur serta pengawasan yang ketat. Menurutnya, pelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola pertambangan di Jawa Tengah.
“Pasca tambang ini reklamasi. Jangan ditinggal jembrung, harus dihijaukan kembali, dijadikan apa tergantung daerahnya agar mempunyai nilai tambah,” kata Ahmad Luthfi.

Ia meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, termasuk mitigasi terhadap potensi kerusakan lingkungan. Menurutnya, jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan celah perizinan maupun eksplorasi untuk kepentingan pribadi hingga merusak tata ruang dan kawasan konservasi.
Ahmad Luthfi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal maupun pelanggaran izin usaha pertambangan.
“Kita paham masih ada mafia tambang di wilayah kita. Karena itu perlu mapping wilayah secara detail dan penegakan hukum yang tegas agar tidak terjadi perilaku menyimpang dari pejabat maupun pelaku usaha terkait tambang,” katanya.
Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menjadikan area reklamasi tambang sebagai lokasi peringatan Hari Bumi. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan harus berjalan seimbang.
“Momentum Hari Bumi ini mengingatkan kita bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Reklamasi pascatambang harus menjadi tanggung jawab bersama agar alam tetap terjaga dan memberi manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan aktivitas pertambangan tetap sesuai aturan dan memperhatikan keberlanjutan ekosistem.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menyampaikan peringatan Hari Bumi tahun ini mengangkat tema “Our Power, Our Planet: Kekuatan Planet Kita, Kekuatan Kita Semua”.
Ia menegaskan, reklamasi dan pascatambang merupakan bentuk nyata upaya pemulihan lingkungan agar lahan bekas tambang kembali produktif dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Ini menjadi bentuk kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dan mengatasi krisis iklim global yang dimulai dari aksi lokal berkelanjutan,” pungkasnya.(tha/prokompim)




Recent Comments