PURBALINGGA – Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti, SH, MH, CFrA mengingatkan jajarannya di SKPD Sekretariat Daerah (Setda) segera berlari menjadi lokomotif perumus kebijakan yang mampu menarik gerbong SKPD lainnya di Pemkab Purbalingga.

Hal itu disampaikan Sekda Herni saat menerima Apel Kerja Pagi di halaman Kantor Sekretariat Daerah, Senin (10/1/2022).

Menurut Herni, dirinya tidak ingin kebiasaan 9 bulan sama dengan 3 bulan kembali terjadi. Artinya kebiasaan 9 bulan tidak ada pergerakan dan tiga bulan di akhir anggaran baru bergerak harus mulai diubah mulai dari sekarang.

“Hari ini DPA SKPD diserahkan, sesuai hasil meeting tolong segera berlari karena Setda adalah lokomotif perumus kebijakan yang di belakangnya ada gerbong SKPD yang digeret. Sesuai tugas dan fungsinya semua jajaran di Setda harus bisa mengawal dan melaksanakan,” katanya.

Disamping memiliki tuugas fungsinya sendiri, lanjut Herni, Setda juga harus menyeret gerbong SKPD untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. “Terutama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan Bagian Administrasi Pembangunan mengkordinasi OPD mana yang mulai ditender, jadi nanti tidak ada tender anggaran induk yang tidak terlaksana karena tidak tersedia waktu, mumpung awal tahun,” tegasnya.

Seperti diberitakan, usai Apel Kerja dilaksanakan penyerahan DPA tahun anggaran 2022 di Operation Room Graha Adiguna. Pada kesempatan itu diserahkan 828 DPA Kegiatan, 36 DPA Pendapatan dan 1 DPA Pembiayaan. Dokumen Pelaksanaan Anggaran tersebut, selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam operasionalisasi 115 program, 413 kegiatan dan 1073 sub kegiatan.

“Keseluruhan DPA akan dilaksanakan oleh 151 SKPD atau Sub Unit SKPD Pemkab Purbalingga tahun 2022,” jelasnya.(Hr/Humaspurbalingga)