PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga H Sudono, Kamis (3/2) mengikuti kegiatan Zoom Meeting Launching Inpres No. 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Launching dilakukan oleh Menteri Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhajir Effendy, M.A.P di Jakarta. Sementara Wabup Sudono di Ruang Kerjanya didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra R. Imam Wahyudi, SH, MSi; Sekretaris Dinas Kesehatan dr Teguh Wibowo, Kepala DinsosdaldsukKBP3A Eni Sosiatman serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Inpres No. 1 Tahun 2022 ini, memberikan instruksi kepada 30 kementerian/Lembaga, Gubernur, Bupati dna Walikota untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas fungsinya dalam upaya optimalisasi program JKN, memberikan dukungan perluasan JKN/KIS serta melakukan penyempurnaan regulasi optimalisasi program kesehatan nasional.

Diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Gufron Mukti, pada 2021 cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 235,7 juta jiwa dengan indek kepuasan masyarakat 85 persen dan capaian iuran Rp 139,55 triliun. Target 2022, cakupan kepesertaan diharapkan meningkat menjadi 244,9 juta jiwa dengan indek kepuasan diatas 80 persen dengan total iuran Rp 152,27 triliun.

Sedangkan target RPJMN 2020-2024, cakupannya dapat mencapai 98 persen dari seluruh jumlah penduduk Indonesia. “Target cakupan RPJMN ini dapat dicapai dengan melibatkan kolaborasi seluruh stakeholder termasuk para gubernur, bupati dan walikota,” katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra R. Imam Wahyudi usai mendampingi Wakil Bupati meminta adanya tindak lanjut dari dilaunchingnya Inpres No. 1/2022 yaitu segera melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait rencana implementasi optimalisasi penyelenggaraan JKN. “Sebetulnya, cakupan kepesertaan JKN-KIS di kabupaten Purbalingga telah mencapai 85 persen. Adanya kebijakan sejumlah kegiatan yang ditanggung APBD Provinsi maupun kabupaten nantinya bisa meningkatan cakupan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Sudono menandaskan sesuai Inpres No. 1 / 2022 yang baru saja dilaunching, optimalisasi pelaksanaan program JKN tidak hanya menyangkut target kepesertaan. Namun juga harus diupayakan bagaimana program jaminan kesehatan nasional juga meningkat kualitas pelayanannya. “Termasuk kualitas obat yang digunakan,” katanya. (Hr/humaspurbalingga)