PURBALINGGA – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah mulai melakukan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Purbalingga tahun 2021. Pemeriksaan ini rutin dilakukan tiap tahun untuk mengaudit pengelolaan tata keuangan pemerintah.

Pemeriksaan kali ini terhitung mulai tanggal 2 – 21 Februari 2022 atau 20 hari. Pemeriksaan juga akan dilanjutkan terhadap bantuan partai politik selama 3 hari.

“Tujuan dan sasaran pemeriksaan interim ada 3. Pertama, memantau tindaklanjut hasil pemeriksaan sebelumnya khususnya yang mempengaruhi opini, dan alhamdulillah di sini tidak ada yang secara material signifikan berpengaruh ke opini, mungkin ada tapi tidak material,” kata Dandung Budi Kuntardi selaku Pimpinan Tim Pemeriksa dari BPK, Kamis (3/2) saat entry meeting dengan Bupati di Ruang Rapat Bupati.

Ia melanjutkan, sasaran yang kedua yaitu melakukan risk assessment atau penilaian pengendalian interen. Penilaian ini akan dijadikan dasar untuk melakukan pemeriksaan terinci atau dasar menentukan nilai materialitas yang juga menentukan opini.

“Yang ketiga, kita juga akan melakukan pengujian substantif terbatas atas akun. Beberapa akun sudah kita lakukan substantif di interim meskipun sifatnya terbatas, diantaranya pada neraca dan LRA (Laporan Realisasi Anggaran),” katanya.

Untuk neraca, diantaranya dilakukan pemeriksaan kas, persediaan, dan aset tetap. Sedangkan pada akun LRA yakni dilaukan pemeriksaan pada belanja modal, barang/jasa, belanja pegawai, hibah, bansos dan Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Hasil pemeriksaan interim kami tidak melakukan laporan akan tetapi menjadi kesatuan dalam pemeriksaan terinci,” katanya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM berharap pemeriksaan pendahuluan ini bisa berjalan baik dan lancar. Bupati bersama para OPD menyatakan siap untuk membantu menyediakan kelengkapan data dalam pemeriksaan.

“Oleh karenannya tentu kami di jajaran pemerintahan mohon bimbingan dari BPK karena kami di pemerintah daerah punya komitmen agar tata kelola keuangan pemerintah ke depan menjadi lebih baik dan lebih baik lagi,” kata Bupati.

Bupati menambahkan, hasil pemeriksaan LKPD tahun 2020, Pemkab Purbalingga berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-5 kalinya. Bupati berharap tahun ini opini tersebut bisa terus dipertahankan.

“Tentunya kami berharap pemeriksaan yang rutin dilakukan BPK setiap tahunnya ini ada pembelajaran perbaikan-perbaikan yang terus kita lakukan di jajaran Pemkab Purbalingga agar tata kelola keuangan di pemerintahan ini ke depan semakin baik,” ungkapnya. (Gn/humaspurbalingga)