PURBALINGGA – Kantor Sekretariat Kabupaten (Setda) Purbalingga mulai Jumat (5/6) menerapkan tatanan normal baru dimana seluruh ASN mulai bekerja di kantor (Work From Office) dengan menerapkan protokol Kesehatan. Penerapan tatanan normal baru ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 840/10690/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pelaksanaan Tugas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Pada Masa Tatanan Normal Baru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Wahyu Kontardi, SH menuturkan, tatanan normal baru berlaku untuk seluruh kantor pemerintah dan layanan publik di kabupaten Purbalingga. Sehingga seluruh ASN kembali bekerja di kantor setelah sebelumnya menjalankan aktifitas bekerja dari rumah (Work From Home).

“Dalam pelaksanaanya seluruh ASN dan tamu harus menerapkan protokol Kesehatan. Seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, mengukur suhu badan dan menjaga jarak saat beraktifitas,” katanya, Jumat (5/6).

Wahyu Kontardi melanjutkan, jam kerja bagi ASN selama masa tatanan normal baru berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan yakni untuk Senin – Kamis masuk pukul 07.30 dan pulangnya pukul 16.00 WIB. Kemudian hari Jumat pukul 07.30 – 14.30 WIB. Sedangkan untuk jam kerja ASN pada perangkat daerah yang melaksanakan 6 hari kerja disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Ir. Prayitno, MSi dalam pelaksanaan aktifitas kerja di kantor selama tatanan normal baru, seluruh ASN dan tamu yang berkunjung ke Setda dilakukan pemeriksaan suhu badan dan cuci tangan pakai sabun yang disediakan di pintu masuk sisi utara Gedung A. Pemeriksaan suhu dan pengawasan penerapan protocol Kesehatan dilakukan oleh petugas piket yang diatur oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda.

“Akses keluar masuk ke Kantor Setda dilaksanakan satu pintu melalui pintu sisi Utara Gedung A dan B. Ditempat itu disiapkan petugas piket yang bekerja dua sift yakni sift pagi dan siang. Masing-masing sift ditugaskan dua orang pegawai,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Kamis (4/6) melakukan pemantauan ke sejumlah Oorganisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memastikan kantor, dinas dan pelayanan publik lainnya sudah menerapkan protokol Kesehatan sebelum penerapan tatanan normal baru.

“Jadi mulai hari Jumat, 5 Juni diterapkan New Normal di seluruh kantor pemerintah yang ada di Kabupaten Purbalingga. Dalam New Normal, protokol kesehatan harus dikedepankan seperti menjaga kebersihan, menyediakan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker bagi semua pegawai termasuk pengunjung di tempat pelayanan publik.” jelas Tiwi.

Penerapan new normal khusus untuk kantor pemerintah dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan, sehingga masyarakat dapat tetap produktif dan aman dari Covid-19.

Penulis : Hr/humaspurbalingga

Editor : H19