Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Ashar Keliling Kembali Digelar, Bupati Tiwi Serap Aspirasi Masyarakat
PURBALINGGA - Ashar Keliling dalam rangka Bulan Ramadhan kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan tujuan dari Ashar Keliling sebagai wadah untuk menyerap aspirasi dari masyarakat....
Ashar Keliling di Gondang, Masyarakat Diajak Sengkuyung Keberadaan Baznas
PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengajak masyarakat untuk ikut memakmurkan keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai langkah awal. Sebab Baznas sebagai lembaga filantropi memiliki peranan penting...
Bupati Tiwi : Ini 6 Prioritas Pembangunan pada 2024
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menetapkan ada 6 prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk tahun 2024. Prioritas tersebut diekstrak dari sejumlah permasalahan pokok dan hasil evaluasi sampai dengan tahun...







Recent Comments