Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Bisa Tembus Paris Fashion Week, Bupati Ajak Sean Sheila Motivasi Desainer Lokal
PURBALINGGA – Brand busana lokal asal Purbalingga Sean Sheila telah berhasil tembus untuk partisipasi di showroom Paris Fashion Week 2022. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Purbalingga Rizal...
Bisa Cegah Stunting, Angka Konsumsi Ikan Purbalingga Digenjot
PURBALINGGA – Ikan dikenal sebagai sumber protein hewani yang kaya gizi, diyakini dapat mencegah terjadinya stunting atau anak gagal tumbuh. Oleh karena itu, Pemkab Purbalingga bersama Pemprov Jateng mengkampanyekan agar masyarakat Purbalingga untuk lebih sering...
E-Perda Membuat Perda Lebih Mudah, Murah dan Efisien
PURBALINGGA - Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Makmur Marbun, M.Si., meluncurkan aplikasi e-Perda di Acacia Hotel Jakarta yang diikuti secara virtual oleh Kabupaten/Kota se Indonesia, Rabu pagi (9/3). Dikatakan Marbun, e-Perda...







Recent Comments