Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
ASN dan Masyarakat Purbalingga Bantu Penanganan Erupsi Gunung Semeru
Pemerintah kabupaten Purbalingga menyerahkan bantuan donasi erupsi gunung Semeru Kabupaten Lumajang Jawa timur.Bantuan berupa uang senilai Rp. 346.138.000 diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga R. Imam Wahyudi SH MSi., kepada Bupati...
Bulan Dana PMI 2021 Terkumpul Rp 898 Juta
Bupati : Penggalangan dari Jasa Konstruksi Perlu Dimaksimalkan PURBALINGGA – Hasil penggalangan Bulan Dana PMI 2021 Kabupaten Purbalingga diserahkan oleh Kapolres Purbalingga selaku Ketua Panitia kepada Bupati Purbalingga, Rabu (19/1) di OR Graha Adiguna. Hasil...
224 Desa di Purbalingga Digelontor DD dan ADD Total 367,9 Miliar Rupiah
PURBALINGGA - Tahun 2022 Pemerintah Desa di Kabupaten Purbalingga dipastikan mendapatkan gelontoran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan total Rp 367,9 miliar. Dana sebesar itu dibagi untuk 224 desa se-Kabupaten Purbalingga dengan...







Recent Comments