Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Zakat Center Diresmikan, Lazismu Purbalingga Targetkan Himpun Zis Hingga Rp 5,1 Miliar
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM berkesempatan meresmikan Zakat Center Lembaga Amil Zakat dan Shadaqah Muhammadiyah (LazisMU) Purbalingga, Rabu (12/1) di Kompleks SMP Muhammadiyah 1 Purbalingga seberang Braling Grand Hotel. Direktur...
Bagian Humas dan Protokol Setda Purbalingga Tercepat Susun Laporan Keuangan 2020
PURBALINGGA – Bupati Purbalingg Dyah Hayuning Pratiwi memberikan penghargaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan baik. Salah satu penghargaan itu diterima Bagian Humas dan Protokol Setda Purbalingga...
Bupati Dukung Selesaikan Pensertifikatan Tanah Pemkab
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga mendukung sepenuhnya pensertifikatan tanah milik pemda. Tahun 2021 ini, pemkab Purbalingga baru bisa menyelesaikan atau mensertifikatkan 159 bidang tanah milik pemerintah. Sebanyak 900 bidang belum bersertifikat. Padahal...







Recent Comments