Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
SiPPP Bangga dan Kolase Panda Di-launching, Strategi Turunkan Pengangguran dan Naikan PAD!
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali melahirkan dua inovasi unggulan untuk mempercepat kemajuan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti secara resmi me-launching Strategi Percepatan Penurunan Angka Pengangguran melalui...
Ditangani Program Inpres Jalan Daerah Rp 16 Miliar, Ruas Majingklak – Tunjungmuli Mulai Dikerjakan
PURBALINGGA – Peningkatan ruas Jalan Majingklak - Tunjungmuli di Kecamatan Karangmoncol resmi mulai dikerjakan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dengan nilai anggaran sebesar Rp16 miliar yang bersumber dari APBN. Proyek ini ditangani oleh...
Rencana Awal APBD 2026: Rp75 Miliar Disiapkan untuk Penanganan Jalan
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Raperda tentang APBD tahun 2026 menyiapkan anggaran sebesar Rp75,019 miliar untuk penanganan jalan sebagai rencana awal. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pekerjaan pemeliharaan berkala dan pemeliharaan rutin...







Recent Comments