Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Semarak Lomba 17-an, Ratusan ASN dan Pegawai BUMD Adu Kekompakan
PURBALINGGA – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengikuti berbagai lomba tradisional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Halaman Pendopo Dipokusumo, Jumat (7/8/2026). Kegiatan dibuka...
Sembako dari Gaji dan Tunjangan Bupati Hadir di Binangun, Warga Rentan Juga Dapat Perhatian Langsung
PURBALINGGA – Komitmen Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif untuk mengembalikan gaji dan tunjangannya kepada masyarakat terus diwujudkan secara bertahap. Melalui program Satu Langkah Kepedulian, Berbagi untuk Bersama, Bupati bersama Ketua TP PKK Kabupaten...
Pemkab Purbalingga Ikuti Evaluasi SAKIP 2026, Perkuat Tata Kelola Berorientasi Hasil
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2026 yang dilaksanakan Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (6/8/2026)....







Recent Comments