Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Tampil Dominan, Persibangga Amankan Kemenangan Perdana di Grup D
PURBALINGGA – Persibangga Purbalingga mengawali perjuangannya di Babak 64 Besar Grup D Liga 4 Nasional Piala Presiden 2026 dengan hasil manis. Bermain di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Goentoer Darjono, Sabtu (30/5/2026), tim berjuluk Laskar Jenderal...
Idul Adha 1447 H, Bupati Fahmi Ajak Warga Purbalingga Saling Jaga dan Perkuat Kebersamaan
PURBALINGGA – Momentum Idul Adha 1447 Hijriah dimanfaatkan Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif untuk mengajak seluruh masyarakat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Purbalingga. Ajakan tersebut disampaikan Bupati Fahmi saat memberikan sambutan...
Launching SPMB 2026/2027, Wabup Dimas: Tidak Ada Jalur Orang Dalam!
PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan dimulai pada 22 Juni mendatang tidak mengenal praktik “jalur orang dalam”. Pemerintah Kabupaten Purbalingga...







Recent Comments