Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Jemput Jemaah Haji Kloter 17, Wabup H Sudono Bersyukur Jemaah Pulang Sehat Walafiat
SOLO - Sebanyak 223 jemaah haji asal Kabupaten Purbalingga yang tergabung dalam kloter 17 Debarkasi Solo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis (27/06/2024) sekira pukul 07.35 WIB. Wakil Bupati Purbalingga H Sudono didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mukodam...
Jemput Kepulangan di Donohudan, Bupati Tiwi Antar 207 Jamaah Haji Kloter 16 Kembali ke Purbalingga
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjemput jemaah haji Purbalingga dari Kloter-16 di Embarkasi Haji Donohudan Solo, Boyolali. Jemaah tiba di Donohudan pukul 03:15 WIB Kamis (27/6/2024) dan langsung diantar kembali ke...
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Ditetapkan, Bupati Tiwi : Terima Kasih Atas Sinergitasnya
PURBALINGGA - Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Kabupaten Purbalingga disetujui bersama untuk jadi Perda oleh Bupati Purbalingga dengan para Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu (26/6/2024) di Ruang Rapat DPRD. Persetujuan ini menandakan telah...







Recent Comments