Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Halal Bihalal di Kemangkon, Bupati Tiwi Ajak Bersama Entaskan AUSTS
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengajak kepada seluruh komponen untuk bersama-sama mengentaskan problem pendidikan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS). Keberadaan AUSTS perlu didorong dan dimotivasi agar mereka bisa kembali bersekolah. "Pak...
Bupati Tiwi Musnahkan 1.250 Botol Minuman Keras Ilegal
PURBALINGGA – Sebanyak 1.250 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga di halaman Kantor Satpol PP, Kamis (2/5/2024). Miras tersebut merupakan hasil razia yang mekanisme penjualannya dinyatakan melanggar...
Wujudkan Mimpi, Bupati Tiwi Segera Bangun Jembatan Penghubung Lamuk – Bukateja
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berikhtiar merealisasikan mimpinya untuk membangun Jembatan Sungai Pekacangan penghubung Desa Lamuk (Kejobong) ke Desa Bukateja. Ia memastikan tahun 2025 sudah dimulai proses pembangunannya. "Alhamdulillah kita...







Recent Comments