Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Musrenbang RPJPD, 3 Jembatan Prioritas Dibangun Kurun 20 Tahun ke Depan
PURBALINGGA - Arah pembangunan Kabupaten Purbalingga untuk 20 tahun ke depan mulai dibahas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045. Salah satu pengembangan potensi infrastruktur yang penting untuk dikerjakan yakni 3 jembatan...
Bupati Tiwi Audiensi ke Kementerian PUPR terkait Penanganan Longsoran Tebing Sungai Klawing dan Serayu
JAKARTA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan penanganan longsoran tebing Sungai Klawing dan Serayu. Bupati Tiwi menjelaskan...
Buka Bimbingan Manasik Haji 2024, Wabup Sudono Minta Calhaj Siapkan Mental
PURBALINGGA - Wakil Bupati Purbalingga Sudono membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Purbalingga Tahun 2024. Sebanyak 430 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan manasik haji selama dua hari mulai tanggal 22-23 April 2024....







Recent Comments