TRENDING:

Video pedoman penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung...
Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok ya...
Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolabo...
setda.purbalinggakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
  • Asisten Perekonomian & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian dan SDA
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Umum
    • Bagian Prokopim
  • Staf Ahli
  • Berita
  • Sakip
    • Perencanaan
    • Pengukuran
    • Pelaporan
    • Evaluasi
  • Pelayanan Publik
    • Jenis Layanan
      • Bag.Prokompim
      • Bag.Organisasi
      • Bag.Kesra
      • Bag.Hukum
      • Bag.PBJ
      • Bag.Umum
    • Maklumat Pelayanan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
      • Nilai IKM
    • Pengaduan Masyarakat
  • FAQ

Select Page

Pemkab-DPRD Purbalingga Setujui Tiga Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik

Posted by humas setda | Oct 30, 2026 | Bagian Perekonomian dan SDA | 0 |

Pemkab-DPRD Purbalingga Setujui Tiga Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik

PURBALINGGA – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyepakati bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Jumat (30/10/2026). Tiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Puspahastama, Raperda Tentang Perlindungan Anak dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani mewakili Bupati dan Pimpinan DPRD. Wabup menerangkan bahwa ketiga Raperda tersebut telah melalui serangkaian tahapan pembahasan antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Purbalingga dengan Tim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Daerah. Selain itu, ketiga Raperda juga telah melalui proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah serta fasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah.

“Ketiga Raperda tersebut telah selesai berproses melalui pembahasan antara Panitia Khusus DPRD Kabupaten Purbalingga dengan Tim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Daerah,” ungkap Wabup.

Persetujuan bersama terhadap ketiga Raperda, lanjut Wabup menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Wabup menjelaskan dengan disetujuinya Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Puspahastama, akan menjadi dasar regulasi bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Keberadaannya diharapkan mampu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi masyarakat, serta menghasilkan laba yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Puspahastama, akan menjadi dasar regulasi dalam menjalankan kegiatan usahanya sehingga akan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian,” jelasnya.

Selanjutnya, Raperda tentang Perlindungan Anak akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Regulasi tersebut juga mendorong partisipasi aktif keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam upaya perlindungan anak.

Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan mampu mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih baik dan akuntabel, mulai dari perencanaan hingga penghapusan. Pengelolaan aset yang optimal juga diharapkan dapat mendukung pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.

Wabup menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Purbalingga atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan ketiga Raperda tersebut.

“Rancangan ketiga Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan nomor register Peraturan Daerah. Kita berharap Raperda yang telah kita sepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.(an/prokopim

Share:

Rate:

PreviousBayar Pajak dari Rumah, Samsat Purbalingga Luncurkan Inovasi “Ngopeni Kendaraan”

About The Author

humas setda

humas setda

Related Posts

Bupati Fahmi Ajak Nasdem Bersama-sama Bangun Purbalingga

Bupati Fahmi Ajak Nasdem Bersama-sama Bangun Purbalingga

August 10, 2026

Tugas Tuntas, Paskibraka Purbalingga Dapat Apresiasi dan Pesan Masa Depan dari Bupati

Tugas Tuntas, Paskibraka Purbalingga Dapat Apresiasi dan Pesan Masa Depan dari Bupati

August 18, 2026

Tilik Desa Kasih, Bupati Tiwi Berikan Hadiah Bantuan Keuangan Khusus

Tilik Desa Kasih, Bupati Tiwi Berikan Hadiah Bantuan Keuangan Khusus

December 30, 2024

Ashar Keliling dùi Jambudesa, Wabup Sudono Fasilitasi Sarana Wudhu dan Kanopi Masjid

Ashar Keliling dùi Jambudesa, Wabup Sudono Fasilitasi Sarana Wudhu dan Kanopi Masjid

March 26, 2024

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS feed: Berita Purbalingga Berita Purbalingga

Recent Posts

  • Pemkab-DPRD Purbalingga Setujui Tiga Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik
  • Bayar Pajak dari Rumah, Samsat Purbalingga Luncurkan Inovasi “Ngopeni Kendaraan”
  • Verifikasi PUG 2026, Purbalingga Paparkan Bukti Nyata Penguatan Kesetaraan Gender
  • Wabup Dimas: Pemuda Harus Patriotik, Gigih, dan Berempati
  • Wabup Dimas Dorong BPD Awasi Dana Desa, Linmas Aktif Jaga Keamanan Warga

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Portal Informasi Kerajinan

Recent Comments

  • Kamaludin on Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok yang Membutuhkan
  • WHR. on Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolaborasi Bangun Purbalingga
  • tel u on Sekda : Tak Hanya Militer, Bela Negara Berlaku Semua Lapisan Masyarakat
  • tel u on Pemkab Purbalingga Kirim 6 Program untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023
  • Dwi Iswanti R. on 5000 Bibit Pohon Ditanam di Daerah Rawan Longsor Desa Siwarak

Designed by Elegant Themes | Powered by WordPress