TRENDING:

Video pedoman penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung...
Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok ya...
Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolabo...
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Sakip
    • Perencanaan
    • Pengukuran
    • Pelaporan
    • Evaluasi
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Hukum
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Kesra
  • Asisten Perekonomian & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian & SDA
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita
setda.purbalinggakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Sakip
    • Perencanaan
    • Pengukuran
    • Pelaporan
    • Evaluasi
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Hukum
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Kesra
  • Asisten Perekonomian & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian & SDA
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita

Select Page

Perda Susunan Perangkat Daerah Disahkan, OPD Purbalingga Lebih Ramping dari 27 Jadi 23

Posted by humas setda | Sep 10, 2025 | Berita | 0 |

Perda Susunan Perangkat Daerah Disahkan, OPD Purbalingga Lebih Ramping dari 27 Jadi 23

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif bersama jajaran Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama terhadap Perubahan Keempat Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga. Dengan penetapan perda ini, jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi berkurang dari 27 menjadi 23 melalui mekanisme penggabungan berdasarkan kesamaan urusan pemerintahan.

Bupati Fahmi menegaskan, perubahan keempat ini diperlukan karena adanya perkembangan regulasi nasional serta kondisi kemampuan anggaran daerah. “Maka diperlukan penataan ulang perangkat daerah melalui penggabungan yang mempertimbangkan kesamaan fungsi dan urusan pemerintahan, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan keempat,” katanya dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (10/9/2025).

Raperda ini sebelumnya telah melalui proses pembahasan antara panitia khusus DPRD bersama Tim pembahas pemerintah daerah, serta dilakukan harmonisasi dan pemantapan konsepsi ke Kemenkum Provinsi Jawa Tengah dan fasilitasi kepada Gubernur Jawa Tengah. Dengan ditetapkannya raperda menjadi perda, maka perangkat daerah memiliki landasan regulasi baru untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan efektivitas pembangunan daerah, serta mendorong efisiensi kinerja pemerintahan.

“Sehingga dalam skala yang lebih luas akan turut meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuh Bupati Fahmi.

Sejumlah OPD hasil penggabungan antara lain : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman ; Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan; Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah; Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Sementara itu, 17 OPD lainnya tetap sama seperti sebelumnya.

Penataan ini dilandasi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Menurut Bupati Fahmi, langkah strategis ini diambil untuk mengoptimalkan anggaran daerah, mengurangi beban belanja pegawai yang sudah melampaui kewajaran, sekaligus membentuk struktur organisasi yang ramping, kaya fungsi, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Selain pengesahan perda susunan perangkat daerah, dalam rapat paripurna juga disampaikan empat Raperda prakarsa DPRD kepada Bupati Purbalingga untuk dibahas bersama. Keempatnya meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum.(Gn/Prokompim)

Share:

Rate:

PreviousJadi Incaran Dunia, Ekspor Gula Kelapa Organik Purbalingga Tembus Pasar Amerika dan Eropa
NextJaga Kondusifitas Daerah, Pemkab Akan Giatkan Kembali Siskamling

About The Author

humas setda

humas setda

Related Posts

Pastikan Tumbuh Kembang Anak, Bupati Tiwi : Sebulan Sekali Wajib ke Posyandu

Pastikan Tumbuh Kembang Anak, Bupati Tiwi : Sebulan Sekali Wajib ke Posyandu

September 5, 2024

Bupati Fahmi Buka KRAPROV Renang se-Jateng, 637 Atlet Ambil Bagian

Bupati Fahmi Buka KRAPROV Renang se-Jateng, 637 Atlet Ambil Bagian

May 31, 2025

Rembug Pembangunan Jateng 2026, Bupati Fahmi Dorong Pengembangan Wisata Lingkar Gunung Slamet

Rembug Pembangunan Jateng 2026, Bupati Fahmi Dorong Pengembangan Wisata Lingkar Gunung Slamet

May 18, 2026

Semua Fraksi DPRD Beri Masukan Konstruktif untuk Sukseskan Reformasi Birokrasi

Semua Fraksi DPRD Beri Masukan Konstruktif untuk Sukseskan Reformasi Birokrasi

August 5, 2025

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS Berita Purbalingga

  • Hadapi Tantangan Lingkungan dan Iklim, Purbalingga Perkuat Aksi Nyata
  • Hadapi Kemiskinan, Kesra Purbalingga Hadirkan Bersama Bangga Sejahtera
  • Seleksi Kakang Mbekayu 2026 Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Promosi Wisata Purbalingga
  • Perdamaian Dunia Realisasi Pancasila dari Bangsa Indonesia
  • Dulu Harus Berobat ke Kota, Kini Layanan Dokter Spesialis Menjangkau Desa Larangan

Recent Posts

  • Youth Rise Run Purbalingga 2026, Wabup Dimas Kampanyekan Gaya Hidup Sehat
  • Hadiri Launching Insersi Pendidikan Perkoperasian, Pemkab Purbalingga Siapkan Generasi Melek Koperasi Sejak Dini
  • Purbalingga Jaga Lahan Sawah, Seimbangkan Ketahanan Pangan dan Investasi
  • Pemkab Purbalingga Dorong PMI Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Kepercayaan Publik
  • Persibangga Tertahan, Wahana FC Curi Tiga Poin di Menit Krusial

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Portal Informasi Kerajinan

Recent Comments

  • Kamaludin on Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok yang Membutuhkan
  • WHR. on Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolaborasi Bangun Purbalingga
  • tel u on Sekda : Tak Hanya Militer, Bela Negara Berlaku Semua Lapisan Masyarakat
  • tel u on Pemkab Purbalingga Kirim 6 Program untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023
  • Dwi Iswanti R. on 5000 Bibit Pohon Ditanam di Daerah Rawan Longsor Desa Siwarak

Designed by Elegant Themes | Powered by WordPress