PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus melakukan efisiensi belanja. Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan penyusunan APBD 2027 agar anggaran dapat lebih diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu (30/09/2026), dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2027.
Fahmi mengatakan, keterbatasan fiskal menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan APBD 2027. Dari sisi pendapatan, komposisi PAD saat ini sebesar 22,21%, sementara pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat mencapai 77,79%. Selaras dengan tema pembangunan Kabupaten Purbalingga tahun 2027, yakni “Akselerasi Infrastruktur Dasar dan Pariwisata Berkelanjutan untuk Mendorong Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Sosial,” pemerintah daerah akan mengendalikan belanja rutin dan melakukan efisiensi terhadap belanja yang kurang produktif.

“Komposisi PAD terhadap pendapatan daerah saat ini sebesar 22,21%, sementara komposisi pajak daerah terhadap PAD saat ini sebesar 36,73% atau masih di bawah retribusi daerah yang sebesar 46,03%. Kami sependapat untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah secara bertahap. PAD akan ditingkatkan di antaranya dengan mengoptimalkan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah melalui penggalian potensi, intensifikasi dan ekstensifikasi, perbaikan tata kelola serta penyediaan SDM sekaligus peningkatan kapasitas dan kualitas pemungut pajak dan retribusi,” terang Fahmi.
Optimalisasi PAD tersebut akan dilakukan melalui perluasan basis pajak dan retribusi, pemutakhiran data objek dan wajib pajak, digitalisasi pembayaran, serta penguatan pengawasan dan kepatuhan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah tetap mempertimbangkan daya beli dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa di sisi belanja, pembangunan akan diprioritaskan untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan irigasi, pemenuhan sarana pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur pelayanan dasar lainnya yang menjadi prioritas belanja modal tahun 2027. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan urgensi, kondisi eksisting, kesiapan, jumlah penerima manfaat, dan pemerataan pembangunan antarwilayah.

“Pelaksanaan belanja pembangunan harus memperhatikan prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat, dan tepat sasaran, sehingga setiap program dan kegiatan pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Fahmi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menguraikan secara singkat sejumlah prioritas pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan pengairan, persampahan, serta pengelolaan desa.
Di akhir penjelasan, Bupati menyampaikan bahwa berbagai masukan dan saran dari seluruh fraksi akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan Raperda APBD 2027. Pembahasan lebih rinci dan teknis selanjutnya akan dilakukan melalui rapat-rapat komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purbalingga.(An/Prokompim)




Recent Comments