TRENDING:

Video pedoman penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung...
Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok ya...
Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolabo...
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Sakip
    • Perencanaan
    • Pengukuran
    • Pelaporan
    • Evaluasi
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Hukum
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Kesra
  • Asisten Perekonomian & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian & SDA
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita
setda.purbalinggakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Sakip
    • Perencanaan
    • Pengukuran
    • Pelaporan
    • Evaluasi
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Hukum
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Kesra
  • Asisten Perekonomian & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian & SDA
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita

Select Page

Awas! Pelayanan Tak Sesuai SOP Bakal Disidak Langsung Bupati

Posted by humas setda | Jun 24, 2026 | Bagian Humas, Berita | 0 |

Awas! Pelayanan Tak Sesuai SOP Bakal Disidak Langsung Bupati

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi meluncurkan Program ASiKS (Aksi Sinergi dan Kolaborasi Stakeholder) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendongkrak Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Purbalingga yang saat ini masih berada di lima terbawah di Jawa Tengah.

Program tersebut dilaunching langsung oleh Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif di Ruang Ardilawet Kompleks Kantor Setda Purbalingga, Rabu (24/6/2026). Program ASiKS menjadi instrumen pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) yang akan diterapkan pada 71 unit pelayanan publik di lingkungan Pemkab Purbalingga.

“Harapannya dengan implementasi ini, IPP kita meningkat dan kita bisa keluar dari lima terbawah IPP se-Jawa Tengah. Targetnya bisa masuk 10 besar IPP tertinggi di Jawa Tengah,” kata Fahmi.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak cukup hanya memiliki regulasi dan SOP, tetapi harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Oleh sebab itu, Program ASIKS akan terus dikembangkan menjadi program yang lebih komprehensif dan efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kalau masih ada pelayanan yang kurang memuaskan atau tidak sesuai SOP, silakan masyarakat menyampaikan aduannya. Saat ini kami memberi waktu kepada OPD untuk menyiapkan standar pelayanan yang baik dan mengimplementasikannya secara maksimal,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat tersebut, Fahmi menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung ke unit-unit pelayanan publik. Sidak akan difokuskan pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kecamatan, puskesmas, hingga rumah sakit.

“Saya akan lakukan sidak. Rahasianya tidak akan bocor dan akan menjadi bagian dari penilaian. Saya juga meminta BKPSDM melakukan sidak rutin berdasarkan aduan masyarakat,” tegasnya.

Bupati menegaskan bahwa hasil penilaian pelayanan publik nantinya akan menjadi dasar penerapan sistem reward and punishment. Unit pelayanan yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan penghargaan, sedangkan yang memiliki catatan buruk akan diberikan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Purbalingga Gunanto Eko Saputro menjelaskan rendahnya nilai IPP Kabupaten Purbalingga dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya masih belum optimalnya pelaksanaan pelayanan publik, dokumentasi dan pelaporan yang belum tertata baik, kurangnya komitmen pimpinan unit pelayanan publik terhadap pelaporan kinerja, belum tersedianya sistem informasi PEKPPP yang memadai, serta lemahnya kerja sama tim di masing-masing unit pelayanan.

Melalui Program ASiKS, berbagai persoalan tersebut akan dibenahi dengan memastikan enam aspek pelayanan publik terpenuhi, dokumentasi dan pelaporan berjalan baik, dukungan pimpinan semakin kuat, sistem informasi PEKPPP tersedia, serta kolaborasi antarbidang di setiap unit pelayanan semakin optimal.

Gunanto menambahkan, penilaian IPP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) akan dimulai pada September 2026. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mempersiapkan diri sejak sekarang agar tidak ada lagi unit pelayanan yang memperoleh nilai rendah.

“Tujuan akhirnya Indeks Pelayanan Publik semakin baik, keluar dari zona lima besar terbawah, dan yang paling penting masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas,” pungkasnya.(tha/prokompim)

Share:

Rate:

PreviousKurangi Gap Kompetensi, Bupati Fahmi Siapkan Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri

About The Author

humas setda

humas setda

Related Posts

Dari Aspal Ulang Sampai Beton, Bupati–Wabup Motoran Tinjau Infrastruktur Siap Eksekusi

Dari Aspal Ulang Sampai Beton, Bupati–Wabup Motoran Tinjau Infrastruktur Siap Eksekusi

June 3, 2025

Bupati Tiwi : Pendapatan Daerah Tahun 2023 Lampaui Target

Bupati Tiwi : Pendapatan Daerah Tahun 2023 Lampaui Target

May 29, 2024

2.836 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Fahmi Tekankan Profesionalisme ASN

2.836 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Fahmi Tekankan Profesionalisme ASN

December 24, 2025

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, Bupati Fahmi : Keamanan Lebaran Prioritas!

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, Bupati Fahmi : Keamanan Lebaran Prioritas!

March 21, 2025

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS Berita Purbalingga

  • Pemkab Purbalingga Terus Upayakan Peningkatan Fiskal Daerah
  • Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Purbalingga Luncurkan ASiKS agar Masyarakat Terlayani Lebih Baik
  • Masyarakat Sulit Cari Kerja, Pemkab Purbalingga Hadirkan Job Fair 2026 dengan 6.816 Lowongan
  • DPRD Kabupaten Purbalingga Dorong Realisasi Anggaran yang Berdampak bagi Masyarakat
  • Pemkab Purbalingga Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Recent Posts

  • Awas! Pelayanan Tak Sesuai SOP Bakal Disidak Langsung Bupati
  • Kurangi Gap Kompetensi, Bupati Fahmi Siapkan Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri
  • Fraksi DPRD Soroti Optimalisasi PAD hingga Dampak APBD bagi Masyarakat
  • Bupati Fahmi Siapkan Reward Pembangunan Jalan bagi Wilayah Taat Pajak
  • Pemkab Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kinerja Pendapatan Positif

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Portal Informasi Kerajinan

Recent Comments

  • Kamaludin on Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok yang Membutuhkan
  • WHR. on Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolaborasi Bangun Purbalingga
  • tel u on Sekda : Tak Hanya Militer, Bela Negara Berlaku Semua Lapisan Masyarakat
  • tel u on Pemkab Purbalingga Kirim 6 Program untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023
  • Dwi Iswanti R. on 5000 Bibit Pohon Ditanam di Daerah Rawan Longsor Desa Siwarak

Designed by Elegant Themes | Powered by WordPress