PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi meluncurkan Program ASiKS (Aksi Sinergi dan Kolaborasi Stakeholder) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendongkrak Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Purbalingga yang saat ini masih berada di lima terbawah di Jawa Tengah.
Program tersebut dilaunching langsung oleh Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif di Ruang Ardilawet Kompleks Kantor Setda Purbalingga, Rabu (24/6/2026). Program ASiKS menjadi instrumen pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) yang akan diterapkan pada 71 unit pelayanan publik di lingkungan Pemkab Purbalingga.
“Harapannya dengan implementasi ini, IPP kita meningkat dan kita bisa keluar dari lima terbawah IPP se-Jawa Tengah. Targetnya bisa masuk 10 besar IPP tertinggi di Jawa Tengah,” kata Fahmi.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak cukup hanya memiliki regulasi dan SOP, tetapi harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Oleh sebab itu, Program ASIKS akan terus dikembangkan menjadi program yang lebih komprehensif dan efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kalau masih ada pelayanan yang kurang memuaskan atau tidak sesuai SOP, silakan masyarakat menyampaikan aduannya. Saat ini kami memberi waktu kepada OPD untuk menyiapkan standar pelayanan yang baik dan mengimplementasikannya secara maksimal,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat tersebut, Fahmi menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung ke unit-unit pelayanan publik. Sidak akan difokuskan pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kecamatan, puskesmas, hingga rumah sakit.
“Saya akan lakukan sidak. Rahasianya tidak akan bocor dan akan menjadi bagian dari penilaian. Saya juga meminta BKPSDM melakukan sidak rutin berdasarkan aduan masyarakat,” tegasnya.
Bupati menegaskan bahwa hasil penilaian pelayanan publik nantinya akan menjadi dasar penerapan sistem reward and punishment. Unit pelayanan yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan penghargaan, sedangkan yang memiliki catatan buruk akan diberikan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Purbalingga Gunanto Eko Saputro menjelaskan rendahnya nilai IPP Kabupaten Purbalingga dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya masih belum optimalnya pelaksanaan pelayanan publik, dokumentasi dan pelaporan yang belum tertata baik, kurangnya komitmen pimpinan unit pelayanan publik terhadap pelaporan kinerja, belum tersedianya sistem informasi PEKPPP yang memadai, serta lemahnya kerja sama tim di masing-masing unit pelayanan.

Melalui Program ASiKS, berbagai persoalan tersebut akan dibenahi dengan memastikan enam aspek pelayanan publik terpenuhi, dokumentasi dan pelaporan berjalan baik, dukungan pimpinan semakin kuat, sistem informasi PEKPPP tersedia, serta kolaborasi antarbidang di setiap unit pelayanan semakin optimal.
Gunanto menambahkan, penilaian IPP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) akan dimulai pada September 2026. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mempersiapkan diri sejak sekarang agar tidak ada lagi unit pelayanan yang memperoleh nilai rendah.
“Tujuan akhirnya Indeks Pelayanan Publik semakin baik, keluar dari zona lima besar terbawah, dan yang paling penting masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas,” pungkasnya.(tha/prokompim)




Recent Comments