Bagian Kesejahteraan Rakyat

Tugas

Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas fasilitasi perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan daerah dan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan

Fungsi
  1. fasilitasi perumusan kebijakan daerah bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  2. pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  3. pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  4. fasilitasi layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  5. pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  6. pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sesuai tugas dan fungsinya.
717 PPS Dilantik, Bupati Tiwi Berikan 5 Pesan

717 PPS Dilantik, Bupati Tiwi Berikan 5 Pesan

PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyaksikan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, Selasa (24/1) di GOR Sasana Krida Perwira. Usai dilantik, PPS di Kabupaten Purbalingga yang berjumlah 717 orang ini...

Bupati Tiwi : Camat Harus Tempati Rumah Dinas

Bupati Tiwi : Camat Harus Tempati Rumah Dinas

Purbalingga – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menegaskan agar para camat untuk menempati rumah dinas yang sudah disediakan. Menurutnya, camat sebagai kepala wilayah harus mudah ditemui oleh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, keluhan atau konsultasi....