PURBALINGGA – Sebanyak 128.781 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari kalangan rumah tangga miskin di Purbalingga menerima Beras Bantuan Pangan dari pemerintah pusat. Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban konsumsi rumah tangga para KPM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Bahkan dengan diserahkannya 1.287,81 Ton beras pada bulan Ramadhan hingga Idul Fitri nanti, sekaligus menjadi bagian dari upaya pengendalian harga beras agar tetap stabil dan rasional,” kata Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, dalam acara Penyerahan beras Bantuan Pangan, Rabu (12/4/2023) di Pendopo Dipokusumo.

Ia merinci, masing – masing KPM, nantinya akan menerima bantuan sejumlah 10 kg setiap bulannya selama 3 bulan berturut – turut. Sehingga total mereka akan mendapat 30 kg/KPM dalam rentang waktu 3 bulan terhitung mulai bulan April 2023 ini. 

“Adapun proses penyerahan pada bulan April ini dilaksanakan mulai hari ini tanggal 12 sampai dengan 29 April 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Sekda menjelaskan, Beras Bantuan Pangan ini merupakan salah satu program dan upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan. Bantuan beras dari pemerintah pusat ini merupakan cadangan beras yang selama ini dititipkan dan dikelola oleh Bulog, dalam hal ini Bulog Banyumas.

“Alhamdulillah, bulan Ramadhan tahun ini kita berhasil menjaga harga kebutuhan pokok tetap rasional jika dibandingkan dengan tahun – tahun sebelumnya. Jikalaupun ada kenaikan pada beberapa jenis kebutuhan pokok, tetap berada pada porsi yang rasional dan relatif terjangkau,” katanya.

Sekda berpesan seluruh kepala OPD terkait dan para camat serta para Kepala Desa dapat bersinergi dengan baik agar penyerahannya dapat segera selesai dengan baik. “Saya minta ini dapat dilaksanakan dengan konsep pelayanan publik sebaik mungkin,” katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga, Muhammad Najib menjelaskan selain untuk menjaga ketahanan pangan, mengurangi beban dan menstabilkan harga, bantuan ini juga untuk menangani kerawanan pangan, seperti kemiskinan, stunting dan gizi buruk.

“KPM merupakan keluarga miskin dengan sumber data dari Kementerian Sosial (Kemensos). Data tersebut hanya ada sekitar 102 ribu KPM namun setelah kita cek di lapangan ternyata jumlahnya mencapai 128 ribu KPM, kurang lebih ada selisih sekitar 26 ribu,” katanya.

Pada penyaluran bantuan ini, DKPP akan membantu mengontrol atau mengawasi proses penyaluran. Termasuk mengawasi kualitas beras, manakala ada aduan kualitas beras yang buruk maka akan ditindaklanjuti ke Bulog dan Badan Pangan Nasional.(Gn/HumproSetda)