PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menekankan kepada para kelompok petani penerima Program Upland dari Kementerian Pertanian RI bisa memanfaatkannya dengan baik. Disamping memberi kesejahteraan bagi para petani, program ini juga diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan.

“Program Upland ini harus bisa membawa manfaat. Kepala Kepala BPP (Balai Penyuluhan Pertanian ) saya nderek titip untuk ada pendampingan yang baik terhadap program Upland dan juga ada pendampingan terhadap program ketahanan pangan yang diinisiasi desa,” kata Bupati Tiwi dalam acara Silaturahmi dan Halal Bihalal bersama Masyarakat dan Aparatur di Kantor Kecamatan Kejobong, Selasa (7/5/2024).

Bupati menjelaskan tidak semua kabupaten dan tidak semua kecamatan mendapatkan program dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI ini. Untuk Purbalingga, program ini hanya menyasar ke kelompok tani di desa-desa Kecamatan Kejobong dan Pengadegan dengan jumlah 22 desa.

Pelaksanaan program Upland di Purbalingga berlangsung mulai tahun 2021 sampai 2024 dengan total anggaran sebesar Rp 23 miliar. “Program Upland di Purbalingga ini sebagian besar digunakan untuk peternakan kambing dan perkebunan lada,” katanya.

Bupati berharap, Program Upland ini bisa meningkatkan produktivitas kedua komoditas tersebut. Disamping itu, Bupati juga berharap desa-desa bisa mengalokasikan 20% Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan secara efektif.

“BPP juga mensinkronkan program ketahanan pangan desa dengan kebutuhan peningkatan produksi pertanian. Dengan demikian peningkatan produksi pangan bisa terwujud,” katanya.

Bupati menekankan pentingnya ketahanan pangan, sebab hal ini berkaitan dengan adanya sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga dan mengganggu daya beli masyarakat. Melalui ketahanan pangan yang baik, stabilitas pasokan dan harga pangan bisa terjaga.

Kepala BPP Kecamatan Kejobong, Agus Slamet mengungkapkan kegiatan Upland di Kecamatan Kejobong secara reguler digunakan untuk kepentingan budidaya kambing diintegrasikan dengan perkebunan lada. Tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir dana Program Upland di Purbalingga dialokasikan pusat.

“Setelah berakhir, fokus kami akan terus melakukan pendampingan kelembagaan (kelompok tani). jangan sampai dana itu tidak berlanjut. Jadi kami tetap punya beban moral dimana aset-aset yang berasal dari bantuan pemerintah bisa berkembang, bisa merubah sikap dan outputnya bisa memberi kesejahteraan,” katanya.(Gn/Prokompim)