PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melantik 223 kepala sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bupati meminta agar kepala sekolah berinovasi dan menunjukan profesionalitas dalam memimpin sekolah.

“Tunjukkan bahwa 223 Kepala Sekolah yang dikukuhkan bisa bekerja dengan baik profesional, proporsional dan jadi teladan di lingkungannya masing-masing,” kata Bupati Tiwi saat Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Pengawas dan Pengukuhan Kepala Sekolah, Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Pendopo Dipokusumo, Jumat (12/5/2023).

Bupati Tiwi menegaskan pendidikan merupakan salah satu sektor penting pelayanan wajib. Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) salah satu diantaranya dari unsur pendidikan.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sedang berjuang agar IPM kita bisa masuk dalam 15 besar di Provinsi Jawa Tengah, kita harus raih prestasi agar IPM terangkat,” ujarnya.

Bupati menuturkan setiap tahun Pemkab Purbalingga memiliki target di sektor pendidikan. Diantaranya terkait Angka Partisipasi Sekolah (APS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), dan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS).

“Target-target ini dievaluasi oleh pemerintah baik daerah maupun pusat sehingga ini menjadi perhatian kita bersama,” terang Bupati Tiwi.

Bupati Tiwi berpesan Kepala Sekolah terkukuh ikut serta dalam menekan angka AUSTS di wilayah sekolah masing-masing. Agar nantinya tidak ada lagi AUSTS di Kabupaten Purbalingga.

“Pengentasan AUSTS ini masuk dalam poin kinerja Bapak/Ibu sebagai Kepala Sekolah, oleh karena itu mohon dibantu agar AUSTS bisa berkurang,” tutur Bupati Tiwi.

Bupati menekankan agar Kepala Sekolah ikut mengawal dan mensukseskan program nasional yakni Kurikulum Merdeka dan Sekolah Penggerak. Karena salah satu tujuan dari program tersebut mencetak generasi yang berkepribadian pancasila, memberikan keleluasaan dan fleksibilitas dalam proses belajar mengajar.

“Selain itu, Kepala Sekolah juga wajib untuk meningkatkan kompetensi, kalau kemarin evaluasi dilakukan empat tahun sekali, sekarang dengan aturan baru kepala sekolah akan dievaluasi setiap tahun,” pungkasnya.

Total ada 223 Kepala Sekolah, 8 Korwilcam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta 15 Kepala Puskesmas terkukuh. Hadir dalam acara tersebut Bupati Purbalingga, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Sekretaris Daerah dan Pimpinan OPD. (Lil/Prokopim)