PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga minta kepada para ustadz untuk menjelaskan arti sebuah perkawinan yang sering disampaikan dengan istilah populer menjadi keluarga yang Sakhinah Mawadah dan Warahma (samawa). Pemberian pengertian Sakinah Mawadah Warrohma dinilai penting bagi setiap calon pasangan penganti sebelum memutuskan untuk berumahtangga.

“Saya minta para ustadz agar setiap khotbah nikah, dilengkapi dengan pengertian Samawa. Agar pasangan pengantin benar-benar paham apa itu Samawa,”kata Wabup Sudono saat acara Halal Bi Halal Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Aparatur Pemerintahan dan Masyarakat Kecamatan Karangjambu, di aula setempat, Jumat (12/5).

Samawa adalah singkatan dari sakinah mawadah warahmah, merupakan sebuah doa yang diharapkan oleh umat Islam bagi yang baru saja melakukan ikatan suci pernikahan dan membina sebuah keluarga. Seluruh umat Islam yang berkeluarga tentu menginginkan keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Itulah tujuan pernikahan, dimana merupakan nikmat yang Allah SWT berikan untuk yang dapat membina keluarga.

Sementara Camat Karangjambu Puji Muhlisun mengharapkan, kehadiran wakil bupati bersama rombongan akan membawa berkah dan barokah, serta memudahkan pemerintahan kecamatan Karangjambu dalam menjalankan amanah.

“Di saat yang baik ini saya atasnama pribadi dan kedinasan juga menyampaikan permohonan maaf bila banyak kekurangan,”katanya dihadapan Wakil Bupati Sudono yang hadir bersama staf ahli bupati bidang Ketatalaksanaan Cahyo Rudianto, asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Agus Winarno, kepala Kesbang Pandi, Kepala Dinpertan Mukodam, Kepala Dinhub Raditya Widayaka dan pejabat lainnya.

Camat Puji Muhlisun juga menyampaikan terkait permasalahan kesehatan dan kemiskinan di wilayahnya. “Ada tiga desa yang masuk miskin ektrim yakni desa Purbasari, Jingkang dan Sirandu. Sedangkan balita stunting terdapat 14,3%,” jelasnya. (Umg/Prokopim)