Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Humas Pemda Membangun Sinergi Pelayanan Informasi Lewat Siaran Radio
PURBALINGGA – Humas Protokol Setda Purbalingga, Jumat (4/2) menyapa masyarakat melalui siaran Radio Gema Soedirman 96,3 FM Purbalingga. Berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purbalingga dan Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) bergabung...
Inpres Dilaunching, Pemkab Wajib Optimalkan Program JKN
PURBALINGGA - Wakil Bupati Purbalingga H Sudono, Kamis (3/2) mengikuti kegiatan Zoom Meeting Launching Inpres No. 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Launching dilakukan oleh Menteri Kordinator Pemberdayaan Manusia dan...
BPK Perwakilan Provinsi Jateng Lakukan Audit Pendahuluan di Purbalingga
PURBALINGGA - BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah mulai melakukan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Purbalingga tahun 2021. Pemeriksaan ini rutin dilakukan tiap tahun untuk mengaudit pengelolaan tata...







Recent Comments