Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Musrenbang RPJPD, 3 Jembatan Prioritas Dibangun Kurun 20 Tahun ke Depan
PURBALINGGA - Arah pembangunan Kabupaten Purbalingga untuk 20 tahun ke depan mulai dibahas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045. Salah satu pengembangan potensi infrastruktur yang penting untuk dikerjakan yakni 3 jembatan...
Bupati Tiwi Audiensi ke Kementerian PUPR terkait Penanganan Longsoran Tebing Sungai Klawing dan Serayu
JAKARTA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan penanganan longsoran tebing Sungai Klawing dan Serayu. Bupati Tiwi menjelaskan...
Buka Bimbingan Manasik Haji 2024, Wabup Sudono Minta Calhaj Siapkan Mental
PURBALINGGA - Wakil Bupati Purbalingga Sudono membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Purbalingga Tahun 2024. Sebanyak 430 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan manasik haji selama dua hari mulai tanggal 22-23 April 2024....







Recent Comments