JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menjalani tahap ekspose Penerapan Manajemen Talenta di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Rabu (15/7/2026), di Gedung BKN, Jakarta. Tahapan ini merupakan bagian dari proses verifikasi sebelum BKN memberikan persetujuan penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda serta Kepala BKPSDM Kabupaten Purbalingga memaparkan kesiapan daerah, termasuk simulasi penerapan sistem Manajemen Talenta di hadapan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Herman.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengatakan, penerapan Manajemen Talenta akan segera dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Purbalingga memperoleh rekomendasi dari BKN.
“Manajemen Talenta rencananya akan kita terapkan setelah turun rekomendasi dari BKN untuk Pemerintah Kabupaten Purbalingga,” ujar Bupati.

Menurutnya, sistem tersebut akan membuat proses pengisian jabatan, baik Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator maupun jabatan lainnya menjadi lebih objektif, profesional, dan berlandaskan sistem merit.
“Harapannya dengan hadirnya Manajemen Talenta ini, berbagai pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Purbalingga, baik itu JPT Pratama, Administrator dan sebagainya bisa lebih mudah, lebih profesional dan meritokrasi. Selain itu bisa lebih cepat, sehingga optimalisasi kerja dan kinerja bisa terwujud, termasuk dalam pelayanan publik,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif dalam implementasi Manajemen Talenta dengan menunjukkan kinerja terbaik serta melengkapi seluruh data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan.
“Bagi yang belum ikut, belum mengisi, maupun belum melengkapi dokumen administrasi, mohon segera dilengkapi. Harapannya kita mendapatkan talenta-talenta terbaik dari Kabupaten Purbalingga untuk mengisi jabatan-jabatan potensial ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Manajemen Talenta bukan hanya untuk kebutuhan pengisian jabatan saat ini, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menyiapkan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
“Harapannya melalui penerapan Manajemen Talenta ini bisa terus dilakukan regenerasi dan retensi terhadap potensi-potensi jabatan ke depan. Dengan demikian, kinerja Pemerintah Kabupaten Purbalingga, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, bisa lebih optimal dan lebih bermanfaat dalam pembangunan Kabupaten Purbalingga,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Herni Sulasti memaparkan bahwa Pemkab Purbalingga memiliki 10.896 ASN, yang terdiri atas 5.345 PNS, 2 CPNS, 2.726 PPPK, dan 2.823 PPPK Paruh Waktu. Berdasarkan penilaian terakhir pada 2023, skor Sistem Merit Pemkab Purbalingga mencapai 257 atau berada pada kategori baik.
Untuk mendukung implementasi Manajemen Talenta, Pemkab Purbalingga telah menyiapkan lima langkah strategis, yakni melakukan studi tiru ke daerah yang telah menerapkan Manajemen Talenta, membangun sistem pendukung berupa aplikasi Penilaian Kinerja Sikap dan Perilaku (PKSP 360) serta dashboard Talent Box, melaksanakan sosialisasi Manajemen Talenta, menyelenggarakan assessment center dan profiling ASN, serta mengikuti pendampingan pra-ekspose bersama BKN.
Melalui tahapan ekspose ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap dapat segera memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta sehingga pengelolaan karier ASN semakin transparan, berbasis kompetensi, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.(Gn/Prokompim)




Recent Comments