TRENDING:

Video pedoman penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung...
Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok ya...
Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolabo...
setda.purbalinggakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
  • Asisten Perekonomian & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian dan SDA
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Umum
    • Bagian Prokopim
  • Staf Ahli
  • Berita
  • Sakip
    • Perencanaan
    • Pengukuran
    • Pelaporan
    • Evaluasi
  • Pelayanan Publik
    • Jenis Layanan
      • Bag.Prokompim
      • Bag.Organisasi
      • Bag.Kesra
      • Bag.Hukum
      • Bag.PBJ
      • Bag.Umum
    • Maklumat Pelayanan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
      • Nilai IKM
    • Pengaduan Masyarakat
  • FAQ

Select Page

113 Pejabat Eselon III Dilantik, Bupati Fahmi: Jangan Lama Adaptasi, Langsung Kerja!

Posted by humas setda | Mar 31, 2026 | Bagian Humas, Berita | 0 |

113 Pejabat Eselon III Dilantik, Bupati Fahmi: Jangan Lama Adaptasi, Langsung Kerja!

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif secara resmi melantik sebanyak 113 pejabat administrator (eselon III) di lingkungan Pemkab Purbalingga. Pelantikan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang terjadi akibat penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dilakukan di Pendapa Dipokusumo, Selasa (31/3/2026).

“Pelantikan ini harus dimaknai dari sudut pandang kepentingan organisasi. Ini adalah bagian dari upaya kita memperkuat struktur dan kinerja, terutama pada OPD yang sebelumnya mengalami penggabungan,” ujarnya.

Fahmi, menegaskan para pejabat yang dilantik harus menjalankan amanah dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas tinggi. Ia menekankan bahwa proses perpindahan, rotasi, hingga promosi jabatan merupakan hal yang wajar dan penting dalam dinamika organisasi.

“Seluruh keputusan dalam pelantikan telah melalui proses pertimbangan matang, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, kompetensi, kinerja, serta integritas,” jelasnya.

Bupati juga memberikan tenggat waktu kepada para pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi. Ia meminta agar dalam waktu maksimal tujuh hari ke depan, seluruh tanggung jawab di jabatan lama dapat diselesaikan sebelum menjalankan tugas di tempat yang baru.

“Jangan terlalu lama beradaptasi. Segera pahami proses bisnis di tempat baru dan langsung bekerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fahmi mendorong seluruh ASN, khususnya pejabat yang baru dilantik, untuk terus menghadirkan inovasi di masing-masing OPD. Ia berharap pelantikan ini menjadi pemantik semangat untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala. Untuk pejabat eselon II dan III, evaluasi akan dilakukan dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun. Menurutnya, penyesuaian dimungkinkan dilakukan sebelum dua tahun masa jabatan, manakala pejabat yang dinilai tidak memenuhi kriteria kinerja.

“Ini bagian dari komitmen kita untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat Purbalingga terus meningkat,” pungkasnya.(tha/prokompim)

Share:

Rate:

PreviousBupati Fahmi Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Anggaran
NextProfil Pimpinan Perangkat Daerah (Bagian Administrasi Pembangunan)

About The Author

humas setda

humas setda

Related Posts

Antisipasi Kendala Pilkada, Kesiagaan Camat Ditingkatkan

Antisipasi Kendala Pilkada, Kesiagaan Camat Ditingkatkan

November 15, 2024

Pimpin Upacara Harkitnas ke-117, Wabup Dimas : Bangkit Bersama Menuju Indonesia Kuat

Pimpin Upacara Harkitnas ke-117, Wabup Dimas : Bangkit Bersama Menuju Indonesia Kuat

May 20, 2025

Wabup Dimas: POM AU Harus Jadi Benteng Moral dan Teladan Integritas Prajurit TNI AU

Wabup Dimas: POM AU Harus Jadi Benteng Moral dan Teladan Integritas Prajurit TNI AU

November 3, 2025

Bupati dan DPRD Setujui 7 Raperda Menjadi Perda

Bupati dan DPRD Setujui 7 Raperda Menjadi Perda

September 11, 2023

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS feed: Berita Purbalingga Berita Purbalingga

  • Rancangan APBD 2027 Purbalingga Diarahkan Perluas Manfaat Layanan Dasar Masyarakat
  • Fraksi DPRD Purbalingga Soroti Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Dasar dalam RAPBD 2027
  • MUI Edukasi LGSP pada Lembaga Pendidikan
  • Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Purbalingga Bekali Pelajar Hadapi Tantangan di Ruang Digital
  • Kejari Purbalingga Musnahkan 30.700 Butir Petasan, Libatkan Tim Gegana

Recent Posts

  • Jadi Mata dan Telinga, Linmas Perkuat Deteksi Dini
  • Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemkab Purbalingga Optimalkan Potensi PAD
  • DPRD Dorong PAD Naik Tanpa Bebani Rakyat
  • Raperda APBD 2027 Mulai Dibahas, Bupati Paparkan Arah Belanja Daerah
  • Konser Raya By Music School Jadi Ruang Ekspresi, Bupati Fahmi Dorong Pengembangan Talenta Anak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Portal Informasi Kerajinan

Recent Comments

  • Kamaludin on Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok yang Membutuhkan
  • WHR. on Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolaborasi Bangun Purbalingga
  • tel u on Sekda : Tak Hanya Militer, Bela Negara Berlaku Semua Lapisan Masyarakat
  • tel u on Pemkab Purbalingga Kirim 6 Program untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023
  • Dwi Iswanti R. on 5000 Bibit Pohon Ditanam di Daerah Rawan Longsor Desa Siwarak

Designed by Elegant Themes | Powered by WordPress