PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menegaskan komitmennya untuk mengentaskan tenaga honorer di lingkup kesehatan yang saat ini masih berstatus tenaga honorer untuk secara bertahap meningkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan saat Silaturahmi dan Halalbihalal Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Purbalingga di Pendopo Dipokusumo, Kamis (9/5/2024).

“Setiap tahun pemkab akan terus membuka formasi sampai dengan tenaga-tenaga honorer baik di lingkup kesehatan dan pendidikan semuanya bisa selesai. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah. Jadi setiap pembahasan anggaran setiap tahunnya akan kita alokasikan untuk pengadaan PPPK,” kata Bupati Tiwi.

Bupati mengatakan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan di Purbalingga serta menyelesaikan PR bidan honorer di Purbalingga, di tahun 2023 pemkab telah membuka formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga bidan sebanyak 53 formasi.

“Tahun 2024, pemkab kembali membuka formasi penerimaan PPPK untuk tenaga bidan sebanyak 45 formasi,” kata Bupati Tiwi.

Dijelaskan, penerimaan ini merupakan bentuk perhatian pemkab atas jerih payah dan kinerja yang diberikan para bidan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Purbalingga. Dimana jumlah formasi ini telah melalui perhitungan secara detail disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemkab.

“Formasi sebanyak 45 ini adalah peluang bagi rekan-rekan bidan yang masih berstatus honorer untuk memanfaatkan peluang ini dengan baik,” pesan bupati.

Ketua Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Purbalingga Suriyah mengatakan, saat ini anggota IBI tercatat ada sebanyak 990 bidan. Dimana sebanyak 87 bidan saat ini masih berstatus honorer. Dan terdapat bidan Kader Pembangunan Manusia (KPM) sebanyak 110 bidan yang bekerja sebagai tenaga pendamping desa dengan mengantongi Surat keputusan (SK) dari kepala desa. (tha/prokompim)