TRENDING:

Video pedoman penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung...
Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok ya...
Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolabo...
setda.purbalinggakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
  • Asisten Perekonomian & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian dan SDA
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Umum
    • Bagian Prokopim
  • Staf Ahli
  • Berita
  • Sakip
    • Perencanaan
    • Pengukuran
    • Pelaporan
    • Evaluasi
  • Pelayanan Publik
    • Jenis Layanan
      • Bag.Prokompim
      • Bag.Organisasi
      • Bag.Kesra
      • Bag.Hukum
      • Bag.PBJ
      • Bag.Umum
    • Maklumat Pelayanan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
      • Nilai IKM
    • Pengaduan Masyarakat
  • FAQ

Select Page

Karanganyar Juara Umum MTQH 2025, Bupati Fahmi: Ini Bukan Akhir Perjalanan

Posted by humas setda | Aug 9, 2025 | Berita | 0 |

Karanganyar Juara Umum MTQH 2025, Bupati Fahmi: Ini Bukan Akhir Perjalanan

PURBALINGGA – Kecamatan Karanganyar kembali mengukir prestasi gemilang. Pada gelaran Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) Tingkat Kabupaten Purbalingga 2025 yang digelar di Pendapa Dipokusumo, Sabtu (9/8/2025), Karanganyar sukses merebut gelar juara umum. Dengan prestasi ini, mereka akan mewakili Purbalingga pada MTQH Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Tegal, Oktober mendatang.

“Prestasi ini tentu membanggakan. Tapi ingat, ini bukan akhir perjalanan. Persiapkan diri untuk menghadapi tingkat provinsi, bahkan nasional,” kata Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif, dalam sambutannya saat penutupan MTQH.

Bupati Fahmi juga memberikan pesan khusus kepada kafilah yang belum meraih juara, untuk tidak berkecil hati serta meyakini jika kegiatan MTQH yang diikuti adalah salah satu bagian dari perjuangan mereka untuk menegakkan syiar Islam.

MTQH kali ini menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Bupati menegaskan, kegiatan positif ini akan diagendakan rutin tiap tahun untuk meningkatkan kecintaan umat terhadap Al-Qur’an, hadits, dan ilmu agama.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga, Suroto, melaporkan bahwa MTQH 2025 mempertandingkan 3 cabang dan 11 golongan dengan total 22 kategori putra-putri, meliputi, Cabang Seni Baca Al-Qur’an (Tartil, Tilawah Anak-anak, Remaja, Dewasa), Cabang Hafalan Al-Qur’an (1 juz & tilawah, 5 juz & tilawah, 10 juz, 20 juz, 30 juz), Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an (Hiasan Mushaf, Dekorasi)

Perlombaan berlangsung di delapan lokasi berbeda, termasuk Pendapa Dipokusumo, Graha Adiguna, Graha Srikandi, Aula Bappelitbangda, dan Mushola Bappelitbangda.

Total peserta mencapai 218 orang (107 laki-laki dan 111 perempuan). Kecamatan Karanganyar menurunkan peserta terbanyak yaitu 20 orang, disusul Kecamatan Kaligondang (18 peserta) dan Kecamatan Kemangkon (17 peserta).

Penyelenggaraan MTQH 2025 memerlukan biaya Rp.84,43 juta. Rinciannya, Rp.53,63 juta untuk penyelenggaraan yang bersumber dari kolaborasi Baznas, Kemenag Purbalingga, PHBI, dan Pemkab Purbalingga serta Rp.30,8 juta untuk uang pembinaan yang disediakan oleh Pemkab Purbalingga.(tha/prokompim)

Share:

Rate:

PreviousLibas Dinarpus dan Dinkes, PS Pemda Juarai Trofeo Persahabatan
NextWabup Dimas Lepas Ribuan Peserta Jasaluga Owabong 2025

About The Author

humas setda

humas setda

Related Posts

Bela Negara di Era Modern, Wabup Dimas Tekankan Disiplin dan Ketangguhan Bangsa

Bela Negara di Era Modern, Wabup Dimas Tekankan Disiplin dan Ketangguhan Bangsa

December 23, 2025

HUT ke-80 RI, 149 WBP Rutan Purbalingga Terima Remisi

HUT ke-80 RI, 149 WBP Rutan Purbalingga Terima Remisi

August 17, 2025

Bupati Perjuangkan Rekrutmen PPPK Khusus Tenaga Kesehatan di Tahun 202

Bupati Perjuangkan Rekrutmen PPPK Khusus Tenaga Kesehatan di Tahun 202

July 26, 2022

Eksekutif – Legislatif Setujui 2 Raperda Tentang Retribusi Menjadi Perda

Eksekutif – Legislatif Setujui 2 Raperda Tentang Retribusi Menjadi Perda

February 18, 2022

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS Berita Purbalingga

  • TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 Buka Akses Jalan di Danasari Purbalingga
  • Gedung Rawat Inap dan PONED Puskesmas Serayu Larangan Tingkatkan Akses Kesehatan Masyarakat
  • Tingkatkan Kualitas SDM untuk Pembangunan Berbasis Data di Purbalingga
  • Aimar, Pramuka Penyandang Disabilitas Wicara yang Dapat Beasiswa hingga S1 dari Bupati
  • KKN Unsoed Dorong Potensi Desa, Kolaborasi Diharapkan Terus Beri Manfaat bagi Masyarakat Purbalingga

Recent Posts

  • Dua Raperda Diserahkan ke DPRD, Bupati Fahmi Dorong Penguatan PAD dan Kemandirian Desa
  • Jalan Lama Rawan Longsor, TMMD Buka Akses Baru di Danasari
  • Bupati Fahmi Tantang Duta GenRe Jateng Tekan Screen Time di Kalangan Remaja
  • Puskesmas Serayu Larangan Kini Lebih Nyaman, Bupati Fahmi Resmikan Gedung Baru
  • Bupati Fahmi Dorong Solusi Permanen Atasi Kekeringan Karangjengkol

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Portal Informasi Kerajinan

Recent Comments

  • Kamaludin on Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok yang Membutuhkan
  • WHR. on Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolaborasi Bangun Purbalingga
  • tel u on Sekda : Tak Hanya Militer, Bela Negara Berlaku Semua Lapisan Masyarakat
  • tel u on Pemkab Purbalingga Kirim 6 Program untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023
  • Dwi Iswanti R. on 5000 Bibit Pohon Ditanam di Daerah Rawan Longsor Desa Siwarak

Designed by Elegant Themes | Powered by WordPress