PURBALINGGA – Para Lurah dan Kades diminta untuk turut serta mensosialisasikan aturan takbir keliling dan juga kemungkinan adanya perbedaan penetapan 1 Syawal. Takbir keliling dengan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat ridak diperbolehkan.

“Malam takbiran sama dengan kebijakan sebelumnya yakni tidak diijinkan adanya takbir keliling dengan motor atau mobil, yang diijinkan adalah takbir keliling jalan kaki dengan membawa obor seperti kebiasaan dilakukan oleh masjid-masjid, ” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra R Imam Wahyudi saat Amaliyah Ramadhan Azhar Keliling di Masjid Asma Muhammadiyah Purbalingga Kidul, Senin (10/04/2023).

Bulan Ramadhan kali ini lebih membahagikan bagi ummat Muslim karena sudah tidak dalam bayangan pandemic Covid-19. Meskipun PPKM sudah dicabut, namun diharapkan bagi yang kurang sehat tetap menggunakan masker. 

Imam menambahkan hari ini sudah memasuki hari yang ke 19 dan tinggal 11 hari lagi akan memasuki 1 Syawal 1444H. “Dimungkinkan ada perbedaan penentuan tanggal 1 Syawal, diharapkan perbedaan penetapan 1 Syawal tersebut tidak menimbulkan permasalahan,” katanya.

Menurutnya, perbedaan ini merupakan rahmat sehingga ketika melakukan sholat Ied dan harinya beda tidak perlu dipermasalahkan.

Kemudian, terkait liburan lebaran, tahun  ini akan sangat berbeda dari dua tahun sebelumnya, dikarenakan pandemic covid sudah berlaku dan tidak ada pembatasan pergerakan orang sehingga sangat dimungkinkan jumlah pemudik akan bertambah. Oleh karenanya perlu langkah antisipasi dalam menghadapi para pemudik lebaran. 

Imam mengingatkan para lurah dan kades di wilayah Kecamatan Purbalingga untuk mengantisipasi adanya lonjakan pemudik di wilayah masing-masing. Permasalahan keamanan turut disosialisasikan kepada masyarakat. “Hari Raya di tahun ini ada perbedaan karena tidak ada pembatasan pergerakan orang dan pemudik akan lebih banyak. Oleh karena itu perlu diantisipasi adanya permasalahan negatif,” pungkasnya. (umg_humaspurbalingga)