Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Monitoring Kesiapan Lebaran, Bupati : Purbalingga Siap Layani Pemudik
PURBALINGGA - Bupati, Wakil Bupati dan Forkopimda Purbalingga melakukan monitoring lapangan ke sejumlah objek guna memantau kesiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Sejumlah objek yang dikunjungi diantaranya, Pos Terpadu di Taman Kota Usman Janatin, monitoring...
Sukses Budidaya Melon, Karangpucung Diganjar Bantuan DAK 900 Juta Rupiah
PURBALINGGA - Desa Karangpucung, Kecamatan Kertanegara memiliki Area Pertanian Terintegrasi (Artansi) yang dikenal produk unggulan melon. Keunggulan itu membuat Karangpucung tahun ini mendapat perhatian pemerintah pusat berupa bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)....
Terima THR dan TPP 100%, Bupati Tiwi Ajak ASN Bayar Zakat Via Baznas
PURBALINGGA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga kembali diajak untuk berbagi dengan membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purbalingga. Terlebih, belum lama ini para ASN baru saja menerima THR dan TPP 100%. “Mari...







Recent Comments