PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bersama dengan Rektor IAIN Purwokerto Dr. H. Moh. Roqib, M.Ag yang bertindak untuk dan atas nama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto pada hari Selasa (7/4) bertempat di Ruang Sidang Senat IAIN Purwokerto telah menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Peningkatan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Nomor : B.1267/In.17/R/HM.01/IV/2020 dan Nomor : 423.4/06/IV/2020.
Perlunya diadakan Kesepakatan Bersama ini adalah dalam rangka pengembangan Kampus IAIN di Kabupaten Purbalingga dan pengembangan sumber daya manusia pada umumnya sehingga dapat meningkatkan IPM di Kabupaten Purbalingga.
Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai berikut :
a. Pendidikan;
b. Penelitian;
c. Pengabdian Kepada Masyarakat;
d. Pengembangan dan pemanfaatan lahan untuk pendidikan;
e. Kegiatan lain yang telah disepakati bersama.