Bagian Organisasi dan Tatalaksana terdiri dari :
a. Subbagian Kelembagaan;
b. Subbagian Ketatalaksanaan; dan
c. Subbagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi.

Subbagian Kelembagaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan dan fasilitasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan analisis, evaluasi dan penataan kelembagaan Perangkat Daerah, analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan dan Standar Kompetensi Manajerial.

Subbagian Ketatalaksanaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelaksanaan kebijakan daerah, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pengendalian, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan, dan Keuangan, serta penyelenggaraan tatalaksana dan pelayanan publik meliputi :

  • penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Setda,
  • pedoman standar satuan harga,
  • standarisasi perlengkapan, peralatan dan ruang kerja,
  • standar kepuasan masyarakat, pelayanan publik,
  • standar pelayanan prima,
  • pelaporan Standar Pelayanan Minimal,
  • tata naskah dinas,
  • pengembangan dan penyusunan sistem operasional prosedur (SOP) kerja fungsi non struktural serta pedoman dan kelengkapan pakaian dinas.

Subbagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelaksanaan kebijakan daerah, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pengendalian, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan serta penyelenggaraan Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi meliputi :

  • penetapan kinerja pemerintah kabupaten,
  • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP),
  • pendayagunanaan dan pengembangan kinerja aparatur,
  • pembinaan budaya kerja,
  • penyelenggaraan SPIP SETDA,
  • penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi dan pengelolaan administrasi kepegawaian di Sekretariat Daerah.