TRENDING:

Video pedoman penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung...
Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok ya...
Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolabo...
setda.purbalinggakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
  • Asisten Perekonomian & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian dan SDA
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Umum
    • Bagian Prokopim
  • Staf Ahli
  • Berita
  • Sakip
    • Perencanaan
    • Pengukuran
    • Pelaporan
    • Evaluasi
  • Pelayanan Publik
    • Jenis Layanan
      • Bag.Prokompim
      • Bag.Organisasi
      • Bag.Kesra
      • Bag.Hukum
      • Bag.PBJ
      • Bag.Umum
    • Maklumat Pelayanan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
      • Nilai IKM
    • Pengaduan Masyarakat
  • FAQ

Select Page

Perkuat Penanggulangan Kemiskinan, Pemkab Purbalingga Siapkan Forum TJSL Badan Usaha

Posted by humas setda | Jun 17, 2026 | Bagian Humas, Berita | 0 |

Perkuat Penanggulangan Kemiskinan, Pemkab Purbalingga Siapkan Forum TJSL Badan Usaha

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga tengah mempersiapkan pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha sebagai wadah sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan.

Rencana tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Drs. Suroto, M.Si., dalam kegiatan bersama Forum HRD Purbalingga atau perwakilan perusahaan di Aula Dinperinnaker Kabupaten Purbalingga, Rabu (17/6/2026).

Menurut Suroto, forum tersebut menjadi instrumen penting dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha sekaligus mendukung gerakan “Purbalingga Gotong Royong” untuk percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Melalui Forum TJSL ini, nanti akan kami sodorkan kebutuhan-kebutuhan pemerintah daerah, terutama dalam penanggulangan kemiskinan di 26 desa prioritas, tanpa mengurangi kebebasan bapak dan ibu untuk memprioritaskan keluarga karyawan maupun lingkungan perusahaan,” kata Suroto.

Ia menjelaskan, angka kemiskinan Kabupaten Purbalingga pada tahun 2025 masih berada di angka 12,55 persen. Untuk itu, pemerintah daerah telah menetapkan 26 desa prioritas penanggulangan kemiskinan yang tersebar di 14 kecamatan.

Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, keberadaan Forum TJSL diharapkan mampu mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan non-APBD. Program “Purbalingga Gotong Royong” akan menyinergikan kontribusi badan usaha, lembaga zakat, dan berbagai pihak lainnya guna memperkuat intervensi sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Suroto mengungkapkan, berdasarkan data empiris periode 2021–2025, total realisasi program CSR perusahaan di Kabupaten Purbalingga telah mencapai sekitar Rp4,762 miliar. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi yang lebih terstruktur melalui Forum TJSL.

Ia juga menegaskan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2023 membawa perubahan mendasar dibanding regulasi sebelumnya. Dalam aturan baru, perusahaan tidak lagi diwajibkan menyetorkan dana CSR kepada pemerintah daerah, tidak melibatkan lembaga swadaya masyarakat sebagai penerima, serta tidak terdapat pemotongan dana untuk biaya operasional.

“Tidak perlu setor ke Pemda, tidak perlu LSM, dan tidak perlu ada potongan operasional. Pelaksanaan TJSL dilakukan langsung oleh perusahaan, bisa sendiri, berkolaborasi dengan badan usaha lain, atau bermitra dengan pihak lain,” jelasnya.

Melalui skema tersebut, perusahaan memiliki keleluasaan lebih besar dalam menyalurkan program TJSL secara tepat sasaran dan transparan. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator yang menyampaikan kebutuhan prioritas pembangunan daerah melalui Forum TJSL.

Untuk mendukung akuntabilitas pelaksanaan program, Pemkab Purbalingga juga tengah menyiapkan aplikasi SiPinter (Sistem Informasi Pelaporan Intervensi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu). Aplikasi ini akan menjadi sarana pelaporan dan pemantauan berbagai intervensi sosial, termasuk program TJSL dari badan usaha.

“Karena tidak ada setoran ke pemerintah daerah, seluruh penyaluran dapat dilakukan langsung oleh perusahaan. Melalui SiPinter, setiap intervensi akan terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Suroto berharap dunia usaha dapat berperan aktif dalam Forum TJSL yang segera dibentuk. Selain sebagai amanat peraturan perundang-undangan, pelaksanaan TJSL juga menjadi wujud nyata kepedulian badan usaha terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semangat yang ingin kita bangun adalah gotong royong. Ketika pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat bergerak bersama, maka upaya penanggulangan kemiskinan akan menjadi lebih kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Gn/Prokompim)

Share:

Rate:

PreviousPelepasan TK Purba Adhi Suta Plus, Wabup Dimas: Golden Age Fondasi Mencetak Generasi Unggul
NextBupati dan Wakil Bupati Purbalingga Jadi Responden Perdana Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat

About The Author

humas setda

humas setda

Related Posts

DPRD dan Pemkab Purbalingga Sepakati Dua Raperda Strategis, Perkuat BUMD dan BPR Artha Perwira

DPRD dan Pemkab Purbalingga Sepakati Dua Raperda Strategis, Perkuat BUMD dan BPR Artha Perwira

October 10, 2025

Pengajian dan Nilai-Nilai Toleransi

Pengajian dan Nilai-Nilai Toleransi

January 14, 2022

Hari Otda ke-30, Purbalingga Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah untuk Dongkrak Efektivitas Pembangunan

Hari Otda ke-30, Purbalingga Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah untuk Dongkrak Efektivitas Pembangunan

April 27, 2026

Peringatan HKG ke-54, Bupati Fahmi: PKK Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga

Peringatan HKG ke-54, Bupati Fahmi: PKK Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga

June 30, 2026

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS Berita Purbalingga

  • Pelantikan 213 Pejabat Purbalingga Diharapkan Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat
  • Bupati dan Ketua DPRD Purbalingga Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Raperda Perubahan APBD TA 2026 Diserahkan Lebih Awal
  • TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 Buka Akses Jalan di Danasari Purbalingga
  • Gedung Rawat Inap dan PONED Puskesmas Serayu Larangan Tingkatkan Akses Kesehatan Masyarakat
  • Tingkatkan Kualitas SDM untuk Pembangunan Berbasis Data di Purbalingga

Recent Posts

  • Bupati Fahmi Lepas 98 Peserta IRR, Dorong Lahirnya Atlet Sepeda Berprestasi
  • Bupati Fahmi Ajak Teladani Kiprah Kiai Yazid Abdurrahman untuk Bangun Purbalingga
  • 30 Paskibraka Purbalingga Dikukuhkan, Diminta Jadi Teladan Generasi Muda
  • Mulai Aja Dulu! Wabup Dimas Motivasi 1.200 Mahasiswa Universitas Terbuka
  • Lantik 213 Pejabat Struktural, Bupati Fahmi: Jabatan Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Portal Informasi Kerajinan

Recent Comments

  • Kamaludin on Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok yang Membutuhkan
  • WHR. on Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolaborasi Bangun Purbalingga
  • tel u on Sekda : Tak Hanya Militer, Bela Negara Berlaku Semua Lapisan Masyarakat
  • tel u on Pemkab Purbalingga Kirim 6 Program untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023
  • Dwi Iswanti R. on 5000 Bibit Pohon Ditanam di Daerah Rawan Longsor Desa Siwarak

Designed by Elegant Themes | Powered by WordPress